Badan Legislatif Hong Kong mengesahkan undang-undang (UU) keamanan nasional baru yang akan menjatuhkan hukuman berat bagi mereka yang melanggar.
Badan legislatif Hong Kong dengan suara bulat mengesahkan Undang Undang Keamanan Nasional baru pada Selasa lalu. UU baru ini di antaranya bakal mengatur hukuman penjara hingga seumur hidup, terkait kejahatan atau pidana yang terkait dengan pengkhianatan dan pemberontakan, hingga 20 tahun penjara untuk pencurian rahasia negara. (Photo by Peter PARKS / AFP)